Asal mula saya memposting tentang judul yang saya buat dimulai dari
kebiasaan saya bersama teman teman mengerjakan tugas tugas kampus di
tempat tempat seperti mini market yang berfasilitas free wifi, tempat
yang ber AC, lalu memiliki toilet, ya maklum saja, saya memiliki
kebiasaan suka buang air kecil jadi saya bersama teman teman memilih
tempat yang memiliki toilet juga, hehehehe.....
Seperti yang kita
ketahui, mini market menjual berbagai kebutuhan sehari hari tidak
terkecuali rokok. Dalam setiap kunjungan saya bersama teman teman ke
sebuah mini market langganan, saya sering melihat sekumpulan anak anak
SMP dan SMA yang masih berseragam duduk di teras mini market tersebut
lalu ada dari salah satu kumpulan anak anak tersebut yang membeli rokok
kemudian mereka merokok bersama. Saya prihatin melihat pergaulan mereka
yang dari sejak masih belia sudah sangat akrab dengan sebuah barang
bernama rokok. Jujur saja, saya merupakan pribadi yang sangat tidak suka
dengan rokok. Rokok menurut gambaran saya seperti sebuah racun yang
dikemas dalam bentuk produk hisap yang siap dikonsumsi oleh manusia lalu
dapat menyebarkan penyakit mematikan kepada orang orang yang berada di
sekitar penikmatnya. Saya berpandangan banyak yang harus dilibatkan
untuk bertanggung jawab dalam masalah ini. Yang pertama saya mengkritisi
sikap pemerintah yang saya anggap tidak serius dalam menangani
permasalahan ini karena saya melihat kontrol pemerintah terhadap
peredaran rokok masih sangat jauh dari harapan dan juga seharusnya
pemerintah bisa bersikap tegas seperti membuat peraturan untuk menangkap
para perokok yang masih dibawah umur untuk kemudian diberikan bimbingan
dan arahan serta diberikan fasilitas khusus seperti di rehabilitasi
agar nantinya para perokok belia ini bisa kembali ke jalan yang benar
dan menghilangkan kebiasaan merokok. Kemudian dibuatkan iklan iklan
dengan menggunakan media apapun tentang bahaya merokok bagi kesehatan
dan orang sekitar. Lalu yang kedua adalah pihak sekolah, seharusnya
sekolah sekolah lebih gencar dalam memberikan penyuluhan dan sosialisasi
tentang bahaya rokok bagi kesehatan dan orang sekitar agar para siswa
bisa menjauhi dan mempunyai sikap tidak akan mencoba rokok. Selanjutnya
bagi para siswa yang kedapatan merokok, diberikan sanksi tegas berupa 2
kali peringatan pemanggilan orang tua, dan peringatan yang ketiga berupa
pengeluaran siswa dari sekolah tersebut sehingga para siswa menjadi
takut dan jera. Yang terakhir adalah pihak orangtua, seharusnya sebagai
orangtua yang baik dan sayang terhadap anak anaknya, orang tua harus
mengontrol penuh pergaulan anak anaknya dan memberikan pandangan
pandangan tentang bahaya merokok serta memberikan sanksi tegas jika
anaknya kedapatan merokok. Karena menurut saya jika Indonesia memiliki
banyak generasi muda yang sudah tidak sehat secara jasmani, bukan tidak
mungkin Indonesia akan mendapatkan generasi muda yang tidak berkualitas.
Jika sudah seperti itu, rasanya sulit Indonesia menjadi negara maju
dibawah kekuasaan para generasi muda yang sudah terkontaminasi rokok.
Jadi
kesimpulan pada postingan saya kali ini adalah keprihatinan saya
terhadap generasi muda dibawah umur yang sudah akrab dengan rokok. Saya
membatasi topik yang saya tulis hanya kepada para perokok yang masih SMP
dan SMA karena saya tertarik untuk mengutarakan pandangan saya terhadap
Siswa SMP dan SMA yang merokok. Namun bukan berarti saya menyetujui dan
mewajarkan jika sudah kuliah, atau sudah berkeluarga untuk mengkonsumsi
rokok, saya tetap tidak setuju dan sangat menentang keras.