Jumat, 18 November 2011

Potensi Tambang Sulawesi Tenggara dalam Kepungan Investor

Gambar kegiatan eksplorasi tambang nikel di Pulau Lemo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. foto: yoshasrul

Sektor pertambangan provinsi Sulawesi Tenggara cukup potensial dan menjadi perhatian investor nasional maupun asing yang bergerak di bidang pertambangan. Sulawesi Tenggara memiliki kandungan tambang yang sangat potensial dan telah banyak perusahaan yang telah melakukan eksplorasi utamanya kabupaten Buton, Konawe, Konawe Utara, dan kabupaten lain di Sulawesi Tenggara. Hal ini membuktikan bahwa Sulawesi Tenggara memilki potensi pertambangan yang dapat diandalkan, namun belum dioptimalkan pemanfaatannya.

Potensi pertambangan yang dimiliki oleh Sulawesi Tenggara diantaranya adalah Tambang aspal di Kabupaten Buton, Tambang nikel di kabupaten Kolaka, Konawe Utara dan Konawe, potensi tambang marmer, batu granit dan krom tersebar di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara dan untuk potensi tambang minyak di
Kabupaten Buton Utara dan Buton. Khusus untuk tambang aspal, beberapa perusahaan memegang kuasa pertambangan (KP) untuk melakukan eksplorasi.

Herry Asiku Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Tenggara mengharapkan para pemegang Kuasa Pertambangan sebaiknya tidak terlalu lama melakukan eksplorasi yang sampai bertahun tahun lamanya dan disarankan tahap eksplorasi cukup dalam 1 sampai 3 tahun lamanya dan setelah itu telah dapat melakukan eksploitasi.

Ketertarikan investor cukup banyak untuk berinvestasi di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan bagi investor dengan membangun sarana dan prasrana yang dibutuhkan investor, seperti jalan, jembatan dan pelabuhan dan lainnya, serta diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat tahap eksploitasi tambang dan pada saat kegiatan investasi mulai dilaksanakan sarana yang dibutuhkan diupayakan dapat tersedia.

Kadin Sulawesi Tenggara juga mengharapkan perusahaan yang akan melakukan eksploitasi dapat bermitra dengan pengusaha lokal Sultra dan hal ini dimaksudkan agar terjadi proses alih teknologi di sektor pertambangan. Kehadiran investasi di suatu daerah juga diharapkan akan membuka lapangan kerja baru dan masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa untuk melakukan investasi di bidang pertambangan, terdapat prosedur standar yang harus diikuti dan untuk pengendalian dan pengelolaan lingkungan di sekitar tambang tetap merupakan perhatian utama.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Enterprise Project Management